Bapak koperasi indonesia
Dr. Drs. H. Mohammad Hatta (lahir
dengan nama Muhammad Athar, populer sebagai Bung Hatta, lahir di Fort de
Kock (sekarang Bukittinggi, Sumatera Barat), Hindia Belanda, dan pada
tanggal 12 Agustus 1902 – meninggal di Jakarta, 14 Maret 1980 pada umur
77 tahun). Beliau adalah pejuang, negarawan, ekonom, dan juga Wakil
Presiden Indonesia yang pertama. Ia bersama Soekarno memainkan peranan
penting untuk memerdekakan bangsa Indonesia dari penjajahan Belanda
sekaligus memproklamirkannya pada 17 Agustus 1945. Ia juga pernah
menjabat sebagai Perdana Menteri dalam Kabinet Hatta I, Hatta II, dan
RIS. Ia mundur dari jabatan wakil presiden pada tahun 1956, karena
berselisih dengan Presiden Soekarno. Hatta juga dikenal sebagai Bapak
Koperasi Indonesia.
Bandar udara internasional Jakarta, Bandar
Udara Soekarno-Hatta, menggunakan namanya sebagai penghormatan terhadap
jasa-jasanya. Selain diabadikan di Indonesia, nama Mohammad Hatta juga
diabadikan di Belanda yaitu sebagai nama jalan di kawasan perumahan
Zuiderpolder, Haarlem dengan nama Mohammed Hattastraat. Pada tahun 1980,
ia meninggal dan dimakamkan di Tanah Kusir, Jakarta. Bung Hatta
ditetapkan sebagai salah satu Pahlawan Nasional Indonesia pada tanggal
23 Oktober 1986 melalui Keppres nomor 081/TK/1986.
Pendidikan dan pergaulan
Mohammad
Hatta pertama kali mengenyam pendidikan formal di sekolah swasta.
Setelah enam bulan, ia pindah ke sekolah rakyat dan sekelas dengan
Rafiah, kakaknya. Namun, pelajarannya berhenti pada pertengahan semester
kelas tiga. Ia lalu pindah ke ELS di Padang (kini SMA Negeri 1 Padang)
sampai tahun 1913, kemudian melanjutkan ke MULO sampai tahun 1917.
Selain pengetahuan umum, ia telah ditempa ilmu-ilmu agama sejak kecil.
Ia pernah belajar agama kepada Muhammad Jamil Jambek, Abdullah Ahmad,
dan beberapa ulama lainnya. Selain keluarga, perdagangan memengaruhi
perhatian Hatta terhadap perekonomian. Di Padang, ia mengenal
pedagang-pedagang yang masuk anggota Serikat Usaha dan juga aktif dalam
Jong Sumatranen Bond sebagai bendahara. Kegiatannya ini tetap
dilanjutkannya ketika ia bersekolah di Prins Hendrik School. Mohammad
Hatta tetap menjadi bendahara di Jakarta.
Kakeknya bermaksud akan
ke Mekkah, dan pada kesempatan tersebut, ia dapat membawa Mohammad
Hatta melanjutkan pelajaran di bidang agama, yakni ke Mesir
(Al-Azhar).[11] Ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas surau di Batu
Hampar yang memang sudah menurun semenjak ditinggalkan Syaikh
Abdurrahman. Tapi, hal ini diprotes dan mengusulkan pamannya, Idris
untuk menggantikannya. Menurut catatan Amrin Imran, Pak Gaeknya kecewa
dan Syekh Arsyad pada akhirnya menyerahkan kepada Tuhan.
Perjuangan & pergerakan
1921-1932: Sewaktu di Belanda
Hatta
(pertama dari kanan) bersama para pengurus Perhimpunan Indonesia, pada
waktu itu (tahun 1925) Hatta masih berstatus seorang bendahara di situ.
Pergerakan
politik ia mulai sewaktu bersekolah di Belanda dari 1921-1932. Ia
bersekolah di Handels Hogeschool (kelak sekolah ini disebut Economische
Hogeschool, sekarang menjadi Universitas Erasmus Rotterdam), selama
bersekolah di sana, ia masuk organisasi sosial Indische Vereniging yang
kemudian menjadi organisasi politik dengan adanya pengaruh Ki Hadjar
Dewantara, Cipto Mangunkusumo, dan Douwes Dekker. Pada tahun 1923, Hatta
menjadi bendahara dan mengasuh majalah Hindia Putera yang berganti nama
menjadi Indonesia Merdeka. Pada tahun 1924, organisasi ini berubah nama
menjadi Indische Vereniging (Perhimpunan Indonesia; PI).
Pada
tahun 1926, ia menjadi pimpinan Perhimpunan Indonesia. Sebagai
akibatnya, ia terlambat menyelesaikan studi. Di bawah kepemimpinannya,
PI mendapatkan perubahan. Perhimpunan ini lebih banyak memperhatikan
perkembangan pergerakan di Indonesia dengan memberikan banyak komentar,
dan banyak ulasan di media massa di Indonesia. Setahun kemudian, ia
seharusnya sudah berhenti dari jabatan ketua, namun ia dipilih kembali
hingga tahun 1930.[16] Pada Desember 1926, Semaun dari PKI datang kepada
Hatta untuk menawarkan pimpinan pergerakan nasional secara umum kepada
PI, selain itu dia dan Semaun membuat suatu perjanjian bernama "Konvensi
Semaun-Hatta". Inilah yang dijadikan alasan Pemerintah Belanda ingin
menangkap Hatta. Waktu itu, Hatta belum meyetujui paham komunis. Stalin
membatalkan keinginan Semaun, sehingga hubungan Hatta dengan komunisme
mulai memburuk. Sikap Hatta ini ditentang oleh anggota PI yang sudah
dikuasai komunis.
Pada tahun 1927, ia mengikuti sidang "Liga
Menentang Imperialisme, Penindasan Kolonial dan untuk Kemerdekaan
Nasional" di Frankfurt. Dalam sidang ini, pihak komunis dan utusan dari
Rusia namapak ingin menguasai sidang ini, sehingga Hatta tidak bisa
percaya terhadap komunis. Pada waktu itu, majalah PI, Indonesia Merdeka
masuk dengan mudah ke Indonesia lewat penyelundupan, karena banyak
penggeledahan oleh pihak kepolisian terhadap kaum pergerakan yang
dicurigai.
Pada 25 September 1927, Hatta bersama Ali
Sastroamidjojo, Nazir Datuk Pamuntjak, dan Madjid Djojohadiningrat
ditangkap oleh penguasa Belanda atas tuduhan mengikuti partai terlarang
yang dikait-kaitkan dengan Semaun, terlibat pemberontakan di Indonesia
yang dilakukan PKI dari tahun 1926-1927, dan menghasut (opruiing) supaya
menentang Kerajaan Belanda. Moh. Hatta sendiri dihukum tiga tahun
penjara. Mereka semua dipenjara di Rotterdam. Dia juga dituduh akan
melarikan diri, sehingga dia yang sedang memperkenalkan Indonesia ke
kota-kota di Eropa sengaja pulang lebih cepat begitu berita ini
tersebar. Semua tuduhan tersebut, ia tolak dalam pidatonya "Indonesia
Merdeka" (Indonesie Vrij) pada sidang kedua tanggal 22 Maret 1928.
Pidato ini sampai ke Indonesia dengan cara penyelundupan. Ia juga dibela
3 orang pengacara Belanda yang salah satunya berasal dari parlemen.
Yang dari parlemen, bernama J.E.W. Duys. Tokoh ini memang bersimpati
padanya. Setelah ditahan beberapa bulan, mereka berempat dibebaskan dari
tuduhan, karena tuduhan tidak bisa dibuktikan. Sampai pada tahun 1931,
Mohammad Hatta mundur dari kedudukannya sebagai ketua karena hendak
mengikuti ujian sarjana, sehingga ia berhenti dari PI; namun demikian ia
akan tetap membantu PI. Akibatnya, PI jatuh ke tangan komunis, dan
mendapat arahan dari partai komunis Belanda dan juga dari Moskow.
Setelah tahun 1931, PI mengecam keras kebijakan Hatta dan
mengeluarkannya dari organisasi ini. PI di Belanda mengecam sikap Hatta
sebab ia bersama Soedjadi mengkritik secara terbuka terhadap PI.
Perhimpunan menahan sikap terhadap kedua orang ini.
Pada Desember
1931, para pengikut Hatta segera membuat gerakan tandingan yang disebut
Gerakan Merdeka yang kemudian bernama Pendidikan Nasional Indonesia
yang kelak disebut PNI Baru. Ini mendorong Hatta dan Syahrir yang pada
saat itu sedang bersekolah di Belanda untuk mengambil langkah kongkret
untuk mempersiapkan kepemimpinan di sana. Hatta sendiri merasa perlu
untuk menyelesaikan studinya terlebih dahulu. Oleh karenanya, Syahrir
terpaksa pulang dan untuk memimpin PNI. Kalau Hatta kembali pada 1932,
diharapkan Syahrir dapat melanjutkan studinya.
Peranan Koperasi dalam Perkembangan Perekonomian Indonesia
Koperasi
sebagai suatu sistem ekonomi, mempunyai kedudukan (politik) yang cukup
kuat karena memiliki cantolan konstitusional, yaitu berpegang pada Pasal
33 UUD 1945, khususnya Ayat 1 yang menyebutkan bahwa “Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Dalam
Penjelasan UUD 1945 itu dikatakan bahwa bangun usaha yang paling cocok
dengan asas kekeluargaan itu adalah Koperasi. Tafsiran itu sering pula
dikemukakan oleh Mohammad Hatta, yang sering disebut sebagai perumus
pasal tersebut. Pada Penjelasan konstitusi tersebut juga dikatakan,
bahwa sistem ekonomi Indonesia didasarkan pada asas Demokrasi Ekonomi,
di mana produksi dilakukan oleh semua dan untuk semua yang wujudnya
dapat ditafsirkan sebagai Koperasi.
Dewasa ini, di dunia ada dua
macam model Koperasi. Pertama, adalah Koperasi yang dibina oleh
pemerintah dalam kerangka sistem sosialis. Kedua, adalah Koperasi yang
dibiarkan berkembang di pasar oleh masyarakat sendiri, tanpa bantuan
pemerintah. Jika badan usaha milik negara merupakan usaha skala besar,
maka Koperasi mewadahi usaha-usaha kecil, walaupun jika telah bergabung
dalam Koperasi menjadi badan usaha skala besar juga. Di negara-negara
kapitalis, baik di Eropa Barat, Amerika Utara dan Australia, Koperasi
juga menjadi wadah usaha kecil dan konsumen berpendapatan rendah. Di
Jepang, Koperasi telah menjadi wadah perekonomian pedesaan yang berbasis
pertanian.
Di Indonesia, Bung Hatta sendiri menganjurkan
didirikannya tiga macam Koperasi. Pertama, adalah Koperasi konsumsi yang
terutama melayani kebutuhan kaum buruh dan pegawai. Kedua, adalah
Koperasi produksi yang merupakan wadah kaum petani (termasuk peternak
atau nelayan). Ketiga, adalah Koperasi kredit yang melayani pedagang
kecil dan pengusaha kecil guna memenuhi kebutuhan modal. Bung Hatta juga
menganjurkan pengorganisasian industri kecil dan Koperasi produksi,
guna memenuhi kebutuhan bahan baku dan pemasaran hasil.
Menurut
Bung Hatta, tujuan Koperasi bukanlah mencari laba yang sebesar-besarnya,
melainkan melayani kebutuhan bersama dan wadah partisipasi pelaku
ekonomi skala kecil. Tapi, ini tidak berarti, bahwa Koperasi itu identik
dengan usaha skala kecil. Koperasi bisa pula membangun usaha skala
besar berdasarkan modal yang bisa dikumpulkan dari anggotanya, baik
anggota Koperasi primer maupun anggota Koperasi sekunder. Contohnya
adalah industri tekstil yang dibangun oleh GKBI (Gabungan Koperasi Batik
Indonesia) dan berbagai Koperasi batik primer.
Karena
kedudukannya yang cukup kuat dalam konstitusi, maka tidak sebuah
pemerintahpun berani meninggalkan kebijakan dan program pembinaan
Koperasi. Semua partai politik, dari dulu hingga kini, dari Masyumi
hingga PKI, mencantumkan Koperasi sebagai program utama. Hanya saja
kantor menteri negara dan departemen Koperasi baru lahir di masa Orde
Baru pada akhir dasarwarsa 1970-an. Karena itu, gagasan sekarang untuk
menghapuskan departemen Koperasi dan pembinaan usaha kecil dan menengah,
bukan hal yang mengejutkan, karena sebelum Orde Baru tidak dikenal
kantor menteri negara atau departemen Koperasi. Bahkan, kabinet-kabinet
yang dipimpin oleh Bung Hatta sendiri pun tidak ada departemen atau
menteri negara yang khusus membina Koperasi.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Mohammad_Hatta