Whistle
Blowing Merupakan Tindakan yang dilakukan seorang atau beberapa karyawan untuk
membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak lain. Dengan kata lain, whistle
blowing sama halnya dengan membuka rahasia perusahaan. Contohnya seorang
karyawan melaporkan kecurangan perusahaan yang membuang limbah pabrik ke
sungai. Whistle blowing dibagi menjadi dua yaitu :
Whistle Blowing internal
Yaitu
kecurangan dilaporkan kepada pimpinan perusahaan tertinggi, pemimpin yang diberi
tahu harus bersikap netral dan bijak.
Whistle Blowing eksternal
Yaitu
membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak luar seperti masyarakat karena
kecurangan itu merugikan masyarakat, motivasi utamanya adalah mencegah kerugian
bagi banyak orang.
Contoh Kasus Whistle Blowing di
Indonesia:
Jakarta
- Terpidana kasus korupsi pengamanan Pilgub Jabar dan perkara PT Salmah Arowana
Lestari (SAL), Susno Duadji dieksekusi tim jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI yang
dibantu Kejati Jabar dan Kejari Bandung. Eksekusi mantan Kabareskrim tersebut
berlangsung panas. Pengacara Susno bahkan sesumbar pengawal Susno akan menembak
siapa pun yang berani mengeksekusi bosnya. Selain dua kasus di atas, sejumlah
kasus lain juga menunjukan dugaan keterlibatan Susno di dalamnya. Mulai dari
kasus 'Cicak versus Buaya', bailout Bank Century, kasus pembunuhan yang
melibatkan Antasari Azhar sebagai terdakwa dalam pembunuhan Nasrudin
Zulkarnaen, hingga mafia pajak Gayus Tambunan. Susno bahkan sempat 'melawan'
institusinya sendiri karena mengungkap modus makelar proyek di tubuh Polri
hingga akhirnya dia ditetapkan sebagai Whistle Blower.
Rangkaian
panjang perjalanan kasus Susno Duadji berujung pada vonis pengadilan yang
dijatuhkan atasnya hingga upaya eksekusi Bagaimanakah perjalanan kasus yang
membelit bekas perwira tinggi Polri itu? Berikut kronologi yang dihimpun :
No
|
Tanggal
|
Keterangan Kasus
|
1
|
2
Juli 2009
|
Nama
Susno Duadji pertama kali mencuat gara-gara penyebutan istilah kontroversial
saat itu yang menggambarkan persaingan KPK dengan Polri. Susno mencetuskan
istilah "Cicak dengan Buaya" dalam sebuah wawancara di media.
Ilustrasi yang diberikan Susno tersebut lalu menyulut reaksi keras publik
terhadap Polri.
|
2
|
10
Juli - 3 November 2009
|
'Popularitas'
Susno tidak berhenti di Cicak vs Buaya. Susno yang saat itu menjabat
Kabareskrim Mabes Polri bahkan mengaku pernah menemui tersangka kasus korupsi
Anggoro Widjojo di Singapura. Sebuah rekaman percakapan Anggodo, adik
Anggoro, terungkap ke publik. Saat diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi,
percakapan itu menyebut-nyebut nama Susno Duadji.
|
3
|
4
November 2009
|
Tim
8 yang dibentuk untuk menyelesaikan kasus 'Cicak vs Buaya' pimpinan Adnan
Buyung Nasution mendesak Kapolri untuk menonaktifkan Susno Duadji.
|
4
|
5
November 2009
|
Susno
Duadji menyatakan mengundurkan diri dari jabatan sebagai Kabareskrim Mabes
Polri.
|
5
|
24
November 2009
|
Polri
justru mencopot Susno dari jabatannya sebagai Kabareskrim Mabes Polri dan
menggantikannya dengan Irjen Ito Sumardi.
|
6
|
7
Januari 2010
|
Susno
Duadji menjadi saksi kasus pembunuhan yang melibatkan mantan Ketua KPK
Antasari Azhar sebagai terdakwa dalam pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
|
7
|
15
Maret 2010
|
Susno
Duadji kembali mengejutkan publik. Tak lagi aktif di Korps Bhayangkara, Susno
justru mengungkap adanya dugaan makelar kasus di tubuh Polri yang melibatkan
sejumlah petinggi Polri dan juga melibatkan pegawai Ditjen Pajak Gayus
Tambunan. Kicauan Susno soal mafia di tubuh Polri dan Ditjen Pajak memerahkan
telinga sejumlah perwira tinggi Polri. Dari nyanyian Susno ini, kasus mafia
pajak yang melibatkan pegawai pajak Gayus Tambunan dengan kerugian negara
puluhan miliar rupiah terbongkar.
|
8
|
18
- 19 Maret 2010
|
Polri
berang dengan tuduhan Susno. Polri pun memanggil Susno untuk meminta
klarifikasi, namun Susno tak hadir. Polri lalu memidanakan Susno dengan
tuduhan pencemaran nama baik institusi Polri.
|
9
|
23
Maret 2010
|
Kadiv
Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang Susno Duadji mengumumkan penetapan
tersangka Susno Duadji.
|
10
|
12
April 2010
|
Setelah
ditetapkan sebagai tersangka, Susno pun dicekal ke luar negeri. Namun Susno
sempat akan pergi ke Singapura tanpa izin. Kepergian Susno diketahui Polri
yang lalu mengirim petugas untuk menangkapnya di Bandara Soekarno-Hatta.
Sempat terjadi ketegangan dalam penangkapan Susno di Terminal II Pintu D1
Bandara Soekarno-Hatta.
|
11
|
13
April 2010
|
Sjahril
Djohan disebut Susno sebagai Mr X biangnya makelar kasus di tubuh Polri.
Syahril juga dituduh Susno telah merekayasa kasus PT Salmah Arwana Lestari
dari perdata menjadi pidana hingga akhirnya menjerat dirinya.
|
12
|
20
April 2010
|
Susno
pertama kali diperiksa dalam kasus korupsi dan pencucian uang yang dilakukan
mantan pegawai pajak Gayus H Tambunan. Ia diperiksa tujuh jam.
|
13
|
5
Mei 2010
|
Kompol
Arafat menjalani sidang kode ektik atas kelalaiannya dalam pemeriksaan kasus
Gayus Tambunan. Arafat membeberkan sejumlah kecurangan yang dilakukan Susno
Duadji dalam penanganan sejumlah kasus.
|
14
|
29
September 2010
|
Sidang
perdana Susno digelar di PN Jakarta Selatan dengan dakwaan menerima suap
untuk memperlancar kasus PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan pemotongan dana
pengamanan Pilgub Jawa Barat. Persidangan pun berlanjut.
|
15
|
24
Maret 2011
|
Pengadilan
Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis kepada Susno penjara 3,5 tahun
dan denda Rp 200 juta. Susno juga dituntut membayar uang pengganti Rp 4
miliar atau 1 tahun hukuman penjara. Sementara untuk perkara PT Salmah
Arowana Lestari (SAL), Susno dijatuhi hukuman sesuai dakwaan kelima yaitu
Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Dalam kasus korupsi dana pengamanan
Pemilihan Gubernur Jawa Barat tahun 2008, pengadilan menjatuhkan vonis kepada
Susno yang terbukti melanggar Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Susno pun mengajukan banding ke
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
|
16
|
11
November 2011
|
Banding
Susno ditolak PT DKI Jakarta 22 November 2012 Mahkamah Agung (MA) juga
menolak kasasi Susno.
|
17
|
17
April 2013
|
Jaksa
Agung Basrief Arief menyebut Susno Duadji segera dieksekusi setelah jaksa
menerima salinan putusan dari MA.
Akan hal tersebut Susno Duadji
sendiri sudah menerima “Whistle Blower Award” dari Komunitas Pengusaha Anti
Suap pada 21 April 2010 lalu. Meski bonafiditas dan skala lembaga pemberinya
berbeda, tetap saja hal itu menunjukkan adanya pengakuan publik terhadap
peran dirinya. Dan itu berarti ada harapan yang disandarkan pula kepada Polri
agar apa yang diungkap oleh salah satu petingginya itu mendapatkan perhatian.
|
Analisis
dan pendapat mengenai kasus Whistle Blowing diatas :
Sebagai pemula saya melihat bahwa tidak
sepantasnya para petinggi negara melakukan tindakan yang tidak pantas seperti
pada beberapa kasus diatas. Dari kasus tersebut menjelaskan sedikit pandangan bahwa
Indonesia adalah negara hukum dan bukan berarti pelaku yang memiliki predikat
sebagai penegak hukum kebal terhadap hukum, karena hukum dan keadilan berlaku
untuk semua tanpa memandang jabatan, karena dimata hukum semua sama. Siapa yang
bertindak kejahatan pidana maupun perdata harus diadili. Karena itu sudah
seharusnya mereka dihukum sesuai tindakkan yang dilakukannya. Menanggapi hal
yang dilakukan susno duaji sebagai Whistle Blower kasus diatas, saya cukup
mengacungkan jempol apa yang dilakukannya. Walaupun susno terlibat sebagian
kecil kasus diatas sehingga akhirnya harus divonis hukuman atas kasusnya,
dengan informasi yang diberikannya sebagai saksi pada sederet kasus cukup
memberikan pencerahan mengenai tindak tanduk sebagian koruptor di tubuh apatur
Negara yang tidak seharusnya berperilaku demikian. Namun baik laporan pengaduan
Susno maupun perbuatan Susno sendiri, tetap harus diselidiki tuntas. Jangan
sampai karena dianggap sudah “whistle blower” lantas keterlibatannya dalam
perkara pidana menjadi harus dikesampingkan. Hukum harus tetap ditegakkan, agar
terciptanya keadilan di Indonesia.
Sumber
:
http://news.detik.com/read/2013/04/24/132918/2229197/10/1/kronologi-kasus-susno-cicak-vs-buaya-hingga-korupsi-pilgub-jabar
http://lifeschool.wordpress.com/2010/04/27/sang-whistle-blower/
http://ramadhikaw.blogspot.co.id/2014/01/contoh-kasus-whistle-blowing.html
http://lifeschool.wordpress.com/2010/04/27/sang-whistle-blower/
http://ramadhikaw.blogspot.co.id/2014/01/contoh-kasus-whistle-blowing.html
http://meginugrahawa.blogspot.co.id/2015/12/contoh-kasus-whistle-blowing-di.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar