Nilai-nilai etika di dalam profesi
akuntansi/auditing harus sangat dimiliki oleh para anggota, karena semua
perilaku sangat mencerminkan integritas dan kompetensi seorang anggota. Nilai
etika terdiri dari:
1. Integritas : setiap tindakan dan
kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi, kejujuran dan
konsisten.
2. Kerjasama : mempunyai kemampuan
untuk bekerja sendiri maupun dalam tim.
3. Inovasi : pelaku profesi mampu
memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja dengan metode baru.
4. Simplisitas : pelaku profesi mampu
memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks
menjadi lebih sederhana.
Sedangkan teknik akuntansi adalah
aturan-aturan khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan yang
menerangkan transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi
oleh entitas akuntansi tersebut.
Teknik akuntansi sektor publik
terdiri atas:
1. Budgetary accounting : Akuntansi Anggaran adalah bidang
akuntansi yang menguraikan kegiatan keuangan untuk suatu jangka waktu tertentu
yang dilengkapi dengan sistem penganalisaan dan pengawasannya.
2. Commitment accounting : adalah sistem akuntansi yang
mengakui transaksi dan mencatatnya pada saat order dikeluarkan. Akuntansi
komitmen dapat digunakan bersama-sama dengan akuntansi kas atau akuntansi
akrual.
3. Fund accounting : adalah sebuah konsep akuntansi di mana
aktiva dipisah-pisahkan berdasarkan masing-masing sumber dan peruntukkan dana.
Karena dalam penyajian laporan keuangan, organisasi nirlaba harus
mengidentifikasi kategori batasan penggunaan dana yang diberikan oleh donor,
oleh karenanya organisasi mengadopsi akuntansi dana.
4. Cash accounting : adalah di dalam metode ini beban dengan pendapatan
tidak secara hati-hati di samakan dari bulan ke bulan. Beban tidak diakui
sampai uang di bayarkan walaupun beban pada bulan itu terjadi sama halnya
dengan pendapatan, pendapatan tidak diakui sampai dengan uangnya diterima.
5. Accrual accounting : adalah beban dan pendapatan secara
hati-hati di samakan menyediakan informasi yang lebih handal dan
terpercaya tentang seberapa besar suatu perusahaan mengeluarkan uang atau
menerima uang dalam setiap bulannya.
Kode Etik Dalam Profesi Akuntansi
Etika
profesi merupakan karakteristik suatu profesi dengan profesi lain, yang
berfungsi untuk mengatur tingkah laku para anggotanya. Kode etik profesi
akuntansi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan
tugas dan dalam kehidupan sehari-hari dalam profesi akuntansi. Kode etik
akuntansi dapat menjadi penyeimbang sekaligus menjamin mutu moral profesi
akuntansi dimata masyarakat.
Kode perilaku Profesional
Etika mengacu pada suatu system atau
kode perilaku berdasarkan kewajiban moral yang menunjukan bagaimana seseorang
individu secara luas mengacu pada perilaku, tujuan, dan kualitas yang membentuk
karakter atau ciri profesi atau orang-orang professional. Seluruh profesi
penyusun aturan atau kode perilaku yang mendefinisikan perilaku etika bagi
anggota profesi tersebut.
Prinsip-prinsip etika :
Menururt IFAC 2005-section 100.4
Seorang akuntan professional
diharuskan untuk mematuhi prinsip-prinsip dasar sebagai berikut :
a. Integritas
b. Objektivitas
c. Kompetensi professional dan kesungguhan
d. Kerahasiaan
e. Perilaku professional
Menurut AICPA
a. Tanggung jawab
b. Kepentingan umum
c. Integritas
d. Objektivitas dan independensi
e. Due care.
f. Sikap dan cakupan layanan
Menurut IAI
a. Kredibilitas
b. Profesionalisme
c. Kualitas jasa
d. Kepercayaan
Prinsip etika profesi akuntansi
1. Tanggung jawab
profesi
2. Kepentingan
public
3. Integritas
4. Objektivitas
5. Kompetisi dan
kehati-hatian professional
6. Kerahasiaan
7. Perilaku
professional
8. Standar teknis
ETIKA DALAM AUDIT
Etika
dalam auditing adalah suatu proses yang sistematis untuk memperoleh serta mengevaluasi
bukti secara objektif mengenai asersi-asersi kegiatan ekonomi dengan tujuan
untuk menetapkan derajat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut, serta
penyampaian hasilnya kepada pihak yang berkepentingan.
Setiap
auditor harus memiliki sifat independen yang artinya bebas, tidak terikat.
Maksudnya adalah setiap auditor harus memiliki pendapat sendiri mengenai objek
yang di auditnya, tidak mudah terpengaruh oleh pihak lain. Hal itu merupakan
salah satu upaya untuk mendapatkan kepercayaan public terhadap kinerja auditor.
Auditor
harus bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit dengan tujuan
untuk memperoleh keyakinan memadai mengenai apakah laporan keuangan bebas dari
salah saji material, baik yang disebabkan oleh kekeliruan atau kecurangan.
Tanggung
jawab dasar auditor:
1. Perencanaan, pengendalian dan pencatatan
2. System akuntasi
3. Bukti audit
4. Pengendalian intern
5. Meninjau ulang laporan keuangan yang relevan
Tanggung jawab yang lainnya
1. Tanggung jawab kepada klien
2. Tanggung jawab kepada rekan seprofesi
3. Tanggung jawab dan praktik lain
Perbandingan Nilai-nilai Etika dan
Teknik Akuntansi/Auditing
Nilai-nilai
etika di dalam profesi akuntansi/auditing harus sangat dimiliki oleh para
anggota, karena semua perilaku sangat mencerminkan integritas dan kompetensi
seorang anggota. Sedangkan Sedangkan teknik akuntansi adalah aturan-aturan
khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan yang menerangkan
transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas
akuntansi tersebut.
Mana yang lebih penting, nilai
etika atau teknik akuntansi/auditing?
Nilai etika lebih penting
dibandingkan teknik akuntansi/auditing, karena
tanpa nilai etika:
1. Kepercayaan yang diperlukan dalam fiduciary relationship tidak dapat dipertahankan.
2. Hak akuntan akan terbatas, dan
3. Independensi makin berkurang.
Akuntan
dihadapkan pada situasi untuk memutuskan kapan dan bagaimana mendisclose kondisi keuangan yang jelek
dari suatu perusahaan. Nilai etika sangat penting dan harus memiliki nilai
integritas yaitu tindakan dan kata-kata akuntan harus memiliki sikap
transparansi, kejujuran dan konsisten. dan mampu memberikan solusi pada setiap
masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi sederhana (Simplisitas).
Serta harus memperbaiki teknik atau sistem dari akuntansi/auditing.
Karena
ekspektasi publik terhadap akuntan yaitu:
1.
Memiliki keahlian teknis yang
tinggi.
2.
Menjalankan tugas profesionalnya
dengan baik sesuai nilai-nilai etika.
3.
Tugas yang dijalankan bermanfaat
bagi publik.
konsekuen akuntan adalah harus memahami jati diri, tugas,
dan nilai-nilai etis.
referensi:
https://datakata.files.wordpress.com/.../5-perilaku-etika...
http://ginaenna.blogspot.co.id/2014/10/etika-profesi-2.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar